get app
inews
Aa Read Next : Ada 10 Negara Warganya Sering Hubungan Badan, Berikut Daftarnya

Bolehkah Menggauli Istri saat Mengeluarkan Darah Istihadhah?

Sabtu, 25 November 2023 | 14:31 WIB
header img
Bolehkah suami menggauli atau hubungan badan dengan istri saat mengeluarkan darah istihadhah? Foto: Dok/Okezone

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Bolehkah suami menggauli atau hubungan badan dengan istri saat mengeluarkan darah istihadhah?

Syaikh Husein al-‘Awaisyah dalam al-Mausû’atul Fiqhiyah 1/289-290 mengungkapkan bahwa sebagian besar Ulama memperbolehkan hubungan suami-istri saat istri sedang mengalami istihadhah.

Mereka berpandangan bahwa wanita dalam keadaan istihadhah seharusnya diperlakukan sama seperti wanita suci (tidak sedang haidh atau nifas) dalam kewajiban menjalankan shalat, puasa, dan aspek lainnya.

Dengan demikian, hubungan suami-istri juga diizinkan. Mereka berpendapat bahwa untuk melarang hal tersebut, harus ada dalil yang jelas, sementara tidak ada dalil yang melarang suami berhubungan dengan istri yang sedang mengalami istihadhah.

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu menyatakan bahwa wanita yang sedang mengalami pendarahan istihâdhah dapat bersenggama dengan suaminya setelah melakukan shalat. Bagi beliau, kewajiban shalat memiliki prioritas lebih tinggi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut