Bambang Soesatyo juga menyampaikan ucapan selamat karena revisi Undang-undang Desa sedang dibahas di DPR RI. Ia optimis usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun maksimal 2 periode akan disetujui. Begitu pula dengan peningkatan porsi APBN untuk Dana Desa dari 10% menjadi 20% dari dana perimbangan.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho, memberikan pesan agar kasus-kasus yang telah terjadi dijadikan sebagai pembelajaran. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pertanggungjawaban anggaran dan menghindari kekeliruan yang dapat menimbulkan sanksi pidana.
Andrei Sanubis dari Direktorat Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung berbagai aspek, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 25%, program ketahanan pangan minimal 20%, program pencegahan dan penurunan stunting, program sektor prioritas desa melalui bantuan permodalan BUMDes, serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristiknya.
Editor : EldeJoyosemito