Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Banyumas Perketat Pengawasan BBM dan Elpiji Pascakenaikan Harga Nonsubsidi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Beberkan Pelanggaran yang Terjadi di Tahun 2023, Ini Daftarnya 

Senin, 01 Januari 2024 | 07:13 WIB
  • author Elde Joyosemito
Bawaslu Beberkan Pelanggaran yang Terjadi di Tahun 2023, Ini Daftarnya 
Penindakan terhadap APK yang melanggar. (Foto: Istimewa)

"Satu kasus perusakan APK dihentikan karena tidak terpenuhi unsurnya setelah dilakukan proses klarifikasi baik pelapor, saksi maupun saksi terlapor, kemudian satu laporan tidak terpenuhi syarat formilnya dan dihentikan oleh Bawaslu. Serta satu kasus laporan dugaan kampanye di tempat ibadah dengan ancaman pidana pemilu dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materielnya," ujar Imam. 

Bawaslu Banyumas juga telah berhasil melakukan Penyelesaian Sengketa Antar Pemilu (PSAP) terkait APK di Jatilawang dengan mediasi. Namun demikian masih ada satu laporan yang diproses di Panwaslu Jatilawang terkait kasus APK yang ditempeli stiker oleh peserta pemilu lain. 

"Bawaslu Banyumas juga tengah melakukan proses penanganan temuan, kampanye tidak ada pemberitahuan, serta tidak mengantongi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye dari Polri di Cilongok, sekaligus pembagian bahan kampanye kalender dan minyak goreng. Temuan berdasarkan pada patroli cyber yang dilakukan Bawaslu Banyumas," kata Imam. 

Masih di tahun 2023, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Banyumas juga sudah berhasil menangani pelanggaran berupa netralitas ASN. Kasus tersebut sudah final dengan dicopotnya oknum ASN di Dinas Pendidikan di Kecamatan Banyumas dari jabatan sebagai kepala sekolah, dan ditunda kenaikan pangkatnya. 

"Yang bersangkutan terbukti tidak netral dalam tahapan verifikasi dukungan calon DPD dengan terbukti terlibat aktif mengajak dan mendukung salah satu calon anggota DPD dari Jawa Tengah. Rekomendasi Bawaslu kemudian dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan keluar putusan hukuman yang ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabuapaten Banyumas," ujarnya. 

Imam Arif berpesan, di tahun 2024, diharapkan peserta pemilu dan masyarakat dapat menyongsong pesta demokrasi dengan kondusif, dan bisa memilih pemimpin yang terbaik untuk masa lima tahun mendatang. 

"Mari jaga Pemilu yang tinggal sebentar lagi dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jangan mencoba untuk melanggar UU Pemilu, karena risikonya sangat besar,”tandasnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut