JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Untuk mendukung UMKM berdaya saing, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus menggenjot UMKM meraih Standar Nasional Indonesia (SNI), salah satunya melalui program SNI bina-UMK yang telah dimulai pada tahun 2022. Hingga bulan Desember tahun 2023, tercatat sekitar 549.970 produk pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI bina-UMK secara gratis.
Kepala BSN, Kukuh S Achmad dalam Konferensi Pers Refleksi BSN Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 di Kantor BSN, Jakarta pada Kamis (11/01/2024) mengatakan tanda SNI bina-UMK merupakan tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya NIB.
Sebagaimana diketahui, dalam upaya meningkatkan daya saing khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan SNI. Melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS), pada saat pelaku UMK dengan klasifikasi usaha berisiko rendah memproses Nomor Induk Berusaha (NIB), sekaligus dapat memperoleh hak penggunaan Tanda SNI bina-UMK.
"Tanda SNI Bina UMK akan mendukung UMKM di Indonesia naik kelas, kepercayaan diri meningkat, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global," ujar Kukuh.
Capaian lain BSN di bidang SPK
Dalam kurun waktu 1 tahun (2023), selain BSN fokus pada peningkatan daya saing UMK melalui SNI Bina UMK, berbagai capaian BSN telah memberikan dukungan bagi infrastruktur mutu.
Pengembangan dan penerapan infrastruktur mutu pada akhirnya berdampak pada meningkatnya perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional.
Diantara capaian tersebut, sejalan dengan posisi Indonesia dalam Keketuaan ASEAN (ASEAN Chairmanship) pada tahun 2023, BSN berperan dalam penyusunan peta jalan standar negara-negara di ASEAN yang telah diharmonisasikan ke standar internasional dan diterapkan di ASEAN.
Harmonisasi ini, menjamin ketersediaan produk yang berstandar di wilayah ASEAN. Kualitas peranan dan pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Indonesia yang semakin diakui dunia.
Editor : Arbi Anugrah