get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Anak Pejabat Jadi Korban Penganiayaan, Lapor ke Polresta Banyumas dan Denpom

Minggu, 14 Januari 2024 | 21:02 WIB
header img
Panasihat hukum menunjukkan surat laporan. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang anak pejabat menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (13/1/2024) dinihari di sebuah karaoke di kawasan Sokaraja.

Korban penganiayaan adalah MA dan KE yang mengalami luka-luka. Bahkan, luka yang dialami MA cukup serius, karena bagian dagunya harus mendapat jahitan akibat dipukul.

Baik MA dan KE melaporkan para penganiaya ke Polresta Banyumas. Sedangkan MA juga melaporkannya ke Denpom IV/I Purwokerto. 

Menurut Penasihat Hukum MA, Arif Budi Cahyono, mengatakan pihaknya telah melaporkan ke Polresta Banyumas. “Kami melaporkan ke Polresta Banyumas dan telah diterima. Termasuk juga ke Denpom Purwokerto, karena ada dugaan melibatkan oknum aparat,”katanya.

Sedangkan Penasihat Hukum KE, Saleh Darmawan, mengungkapkan dirinya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Banyumas. “Kami juga segera membuat laporan ke Denpom Purwokerto,”ujarnya.

Sementara, menurut MA, dirinya yang menjadi korban pemukulan sebetulnya hanya ingin melerai. Karena pada Sabtu dinihari jam 03.30 WIB, ada keributan yang melibatkan sejumlah orang dengan KE. 

“Saya hanya melihat ada seorang perempuan yang tengah dipukul. Maka, saya berinisiatif untuk melerai. Tetapi ternyata yang memukul tidak terima. Saya terkena pukulan dan harus dijahit,”ujar MA sambil menunjukkan dagunya yang masih tertutup perban.

Sedangkan KE mengatakan memang dirinya tengah terlibat keributan dengan seorang perempuan. Karena, dia merasa tersinggung lantaran disebut dengan istilah yang tidak pantas. 

“Saya tersinggung dengan seorang wanita. Namun, ternyata ada laki-laki yang tidak terima dan menendang saya,”ungkap KE. 

Terkait dengan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengaku telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti. 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut