get app
inews
Aa Text
Read Next : Almas Gugat Gibran, Begini Kronologi Persoalannya

Mantan Rekan Bisnis Ashanty, Martin Pratiwi Jadi Tersangka

Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:05 WIB
header img
Ashanty saat menyambangi Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022. (Foto: Faisal Rahman/MNC Portal Indonesia)

Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkan Ashanty diterima Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak Desember 2019. Setelah 3 tahun, Martin Pratiwi selaku terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi penyidik Cyber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi). Sekarang menjadi tersangka," kata Ashanty.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut