Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Almas Gugat Gibran, Begini Kronologi Persoalannya
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Rekan Bisnis Ashanty, Martin Pratiwi Jadi Tersangka

Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:05 WIB
  • author Tim iNews.id
Mantan Rekan Bisnis Ashanty, Martin Pratiwi Jadi Tersangka
Ashanty saat menyambangi Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022. (Foto: Faisal Rahman/MNC Portal Indonesia)

Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkan Ashanty diterima Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak Desember 2019. Setelah 3 tahun, Martin Pratiwi selaku terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi penyidik Cyber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi). Sekarang menjadi tersangka," kata Ashanty.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut