Mantan Rekan Bisnis Ashanty, Martin Pratiwi Jadi Tersangka
Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:05 WIB
Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkan Ashanty diterima Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak Desember 2019. Setelah 3 tahun, Martin Pratiwi selaku terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi penyidik Cyber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi). Sekarang menjadi tersangka," kata Ashanty.
Editor : Arbi Anugrah