Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-gara Terjerat Pinjol untuk Judol, Akhirnya Curi Uang di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polres Purbalingga Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Kamis, 18 Januari 2024 | 10:23 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polres Purbalingga Sosialisasi Larangan Knalpot Brong
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada anggota dan Bhayangkari

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga pada Kamis (18/1/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Donni Krestanto. 

Seluruh pejabat utama polres, kapolsek, serta perwakilan anggota dan Bhayangkari turut serta dalam kegiatan ini.

Dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, dijelaskan mengenai aturan dasarnya dan sanksi hukum yang mungkin diterapkan terhadap pelanggar penggunaan knalpot brong.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, yang memimpin kegiatan, menyampaikan bahwa ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolda Jateng terkait optimalisasi pencegahan penggunaan knalpot brong. 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut