Sanurip kemudian keluar dan menembak siapa saja yang ditemui. Dikabarkan ada sekitar 52 peluru yang dimuntahkan dari senapan mesin yang dipegang Sanurip. Dia pun mendapat tembakan balasan dari prajurit lain di lokasi. Dia terkena tembakan di bagian kaki. Sanurip segera ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Kasum ABRI saat itu, Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 23 April 1997. Motif Sanurip melakukan penembakan tidak terlalu jelas hingga sekarang.
Ada spekulasi Sanurip menderita gangguan jiwa yang muncul sebagai efek Malaria dan merusak sistem syaraf. Di sisi lain, Letjen Soenoyo mengungkap, Sunarip melakukan hal itu sebagai bentuk kekecewaan tak kunjung diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera OPM.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar