PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Enam anak dibawah umur diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Selasa (6/2/2024) dini hari. Keenam remaja tanggung tersebut diamankan usai bentrok antar sesama geng motor di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas H mengatakan jika berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (6/2) dini hari melihat ada segrombolan remaja diduga Geng Motor yang membawa senjata tajam, diantaranya celurit. Setelah itu terjadi bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan.
"Dari informasi yang kita gali, modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan," kata Andriansyah dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).
Dalam aksinya tersebut, salah satu anggota geng motor yang terdesak sempat melarikan diri ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan. Warga setempat yang geram dengan tindakan meresahkan ini, lantas mengamankan remaja tersebut ke balai Desa Pangebatan.
"Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya untuk dimintai keterangan," terangnya.
Keenam anak dibawah umur tersebut diantaranya adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja. Enam anak dibawah umur ini diamankan karena penguasaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 1 buah pipa besi, 1 buah arit kecil, 1 buah corbek dan 2 buah celurit," tutup Andriansyah.
Editor : Arbi Anugrah