Dalam sambutannya, Awaluddin menyampaikan, TMMD pada 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni empat kali dalam setahun setelah sebelumnya hanya tiga kali dalam setahun.
“Hal ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 4 Januari 2024 perihal Peningkatan Program TMMD,” katanya.
Diketahui, TMMD di wilayah Kodim 0703/Cilacap dilaksanakan selama sebulan dengan melibatkan 36 orang TNI AD, 2 orang TNI AL, 2 orang Polri, 5 orang pemerintah daerah, 10 orang OPD, dan 10 orang Linmas dan Ormas dengan pengerahan masyarakat rata-rata perhari 60 orang.
TMMD Sengkuyung Tahap 1 2024 melaksanakan kegiatan fisik dan nonfisik. Untuk fisik yaitu pembangunan rabat beton, talud, gorong-gorong plat, dan rehab rumah tidak layak huni.
Sedangkan kegiatan nonfisik meliputi pelayanan pengobatan gratis, KB, KTP aplikasi, akta kematian ber-NIK, dan perijinan. Selain itu, juga pembuatan akte kelahiran gratis di bawah 1 tahun, penyuluhan dan sosialisasi peraturan daerah, trantibumas, kebencanaan, kemaritiman, bela negara, dan narkoba.
Masyarakat juga dilatih membuat mebel, pengarsipan, servis alat rumah tangga, elektronik dan lain-lain.
TMMD dibiayai oleh APBD provinsi dan pemkab sebesar Rp580 juta dengan rincian APBD Provinsi Jawa Tengah Rp230 juta dan APBD Pemkab Cilacap Rp350 juta.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing