PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Literasi digital di sekolah diharapkan dapat memberikan siswa, guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah kemampuan untuk mengakses, memahami, dan menggunakan media digital, alat komunikasi, serta jaringannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, saat menyampaikan materi Literasi Digital dan Gawai dengan Sentuhan UU ITE pada Jumat (1/3/2024), di Aula SMAN 2 Purbalingga.
"Literasi Digital menjadi kebutuhan penting di era ini karena ada faktor-faktor yang mendesak. Penetrasi tinggi teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan teknologi, komersialisasi data, ditambah dengan arus informasi yang sangat cepat," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan dalam memanfaatkan internet telah mengubah segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang mengatur, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Literasi digital terkait dengan empat pilar, yaitu keterampilan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Memanfaatkan teknologi secara bijak selalu berdasarkan pada keempat prinsip tersebut," tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito