"Ruang publik yang ramah lingkungan ini juga didukung oleh penggunaan penerangan tenaga surya, sebagai langkah menuju energi terbarukan yang hemat energi dan ramah lingkungan,"katanya.
Alun-alun Kebumen jadi lokasi untuk bersantai. (Foto: Istimewa)
Sigit mengapresiasi konsep tata kelola ramah inklusif, lansia, dan difabel yang telah diterapkan dalam pembangunan ruang publik Kebumen. Dia berharap bahwa konsep ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menciptakan ruang publik yang lebih ramah masyarakat.
Meskipun demikian, Sigit menekankan perlunya kerjasama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan dan ruang publik yang telah dibangun.
Ia menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam merawat lingkungan sekitar.
Dalam hal prestasi lingkungan, Kabupaten Kebumen baru menerima sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada tahun 2019. Meskipun demikian, Sigit menekankan bahwa pencapaian Adipura bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.
"Kita berharap bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kebumen dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan dan meraih prestasi lebih baik, seperti menuju status Geopark Kebumen sebagai bagian dari Global Unesco,"tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito