get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Kebumen Sebut Gaji Perangkat Desa Seharusnya Minim Rp3,5 Juta

Ini Catatan Prestasi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Tiwi dan Wabup Sadono

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:08 WIB
header img
Pemkab Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono terus berusaha meningkatkan pembangunan. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Purbalingga di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wakil Bupati Sudono terus berusaha meningkatkan mutu dan jumlah pembangunan infrastruktur. 

"Kami berusaha keras agar sarana dan prasarana infrastruktur terus berkembang, sambil tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Bupati Tiwi dalam keterangannya. 

Menurutnya, terdapat 10 proyek strategis pembangunan infrastruktur pada tahun sebelumnya yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purbalingga Nomor: 050/142 Tahun 2023. 

"Salah satu dari 10 proyek strategis yang telah dilaksanakan adalah pembangunan Jembatan Wirasana - Kalikajar yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas penduduk dan distribusi barang menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman," ujarnya.

Proyek Jembatan WIKA senilai Rp14 miliar tersebut telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun proyek strategis lainnya melibatkan penyempurnaan Gedung DPRD senilai Rp7,331 miliar, pembangunan ruang kelas SMPN 1 Karangjambu Rp2,863 miliar, SMPN 4 Kutasari Rp940 juta, pembangunan ruang rawat inap RSUD Panti Nugroho Rp2,810 miliar.

Selanjutnya, pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) senilai Rp1,623 miliar, penyempurnaan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Rp1,055 miliar, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bobotsari Rp965 juta, pemeliharaan jalan Rajawana – Rembang Rp665 juta, dan penataan lingkungan GOR Indoor Rp632 juta.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut