Diundang Kemenpar ke Bali, Bupati Banyumas Paparkan Transformasi Pengelolaan Sampah
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Keberhasilan Kabupaten Banyumas dalam mengelola sampah membuat Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengundang Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono ke Bali.
Bupati mengatakan pariwisata berkelanjutan dapat diwujudkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat dan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular. Upaya tersebut menjadi salah satu materi yang dipaparkan Bupati dalam forum Wonderful Indonesia Sustainable Tourism Industry Forum (WI-STIF) 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian The Meru Eco Tourism Week (ETW) 2026 di Bali. Penyelenggaranya adalah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada Sabtu (30/5/2026).
Dalam forum yang mengangkat tema Scaling Sustainable Tourism in Indonesia: Policy Alignment, Climate Resilience, and Innovative Financing tersebut, Sadewo menjelaskan Banyumas berhasil mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan terpadu berbasis masyarakat.
Menurutnya, sebelum tahun 2018, Banyumas menghadapi berbagai persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Sistem yang saat itu masih bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menimbulkan berbagai masalah, mulai dari longsor saat musim hujan, risiko kebakaran ketika musim kemarau, pencemaran lingkungan akibat lindi, hingga keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap.
Selain itu, kapasitas TPA terus mengalami tekanan akibat meningkatnya volume sampah, sementara kebutuhan lahan baru semakin sulit dipenuhi. Kondisi tersebut juga membebani keuangan daerah karena biaya operasional pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun.
"Kami menyadari bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu Banyumas mengubah pendekatan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan sampah sejak dari sumbernya," kata Sadewo.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut dilakukan melalui kebijakan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pada tahap hulu, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemerintah juga memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Salinmas dan Jeknyong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat peran bank sampah sebagai penggerak ekonomi sirkular.
Sampah yang telah dipilah kemudian dikelola lebih lanjut oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di berbagai fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R yang tersebar di sejumlah wilayah.
"Dari proses tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi," ujarnya.
Melalui pengelolaan oleh KSM, sampah organik dan anorganik diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti kompos, maggot, paving blok plastik, bijih plastik, hingga Refuse Derived Fuel (RDF) yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Pada bagian hilir, Banyumas mengoperasikan TPST BLE sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu skala kabupaten. Fasilitas tersebut mengolah residu sampah menjadi RDF, biomassa, Solid Recovered Fuel (SRF), serta berbagai produk daur ulang lainnya.
Editor : EldeJoyosemito