get app
inews
Aa
Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Banyumas Disebut Dalam Gugatan MK, Kunjungan Jokowi dan Prabowo Jadi Bahan

Rabu, 27 Maret 2024 | 22:00 WIB
header img
Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh KPU dalam persiapan untuk bahan Sidang di MK, Rabu, 27 Maret 2024. Foto: Dok Bawaslu Banyumas

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang lokusnya berada di Kabupaten Banyumas. Diketahui bahwa Kabupaten Banyumas tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) 01 dan 03.

Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah mengatakan jika Bawaslu Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan tertulis untuk meghadapi gugatan di MK yang lokusnya ada di Kabupaten Banyumas. 

"Banyumas merupakan salah satu dari 19 Kab/Kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," kata Rani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Rani menjelaskan jika Tim Pemenangan Nasional Ganjar -Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56. Bahwa pada tanggal 3 januari 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial (BLT) El Nino dalam kunjungan kenegaraanya kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan pada permohonan paslon 01 Rani juga menjelaskan bahwa pada halaman 71 disebutkan soal Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menghadiri acara peresmian sumur bor pada tanggal 29 Oktober 2023 di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. 

"Dalam permohonan dijelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan," jelas Rani.

Rani menambahkan bahwa posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon. Semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD dan Panwascam sampai dengan Bawaslu telah dikumpulkan. Narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun oleh divisi sengketa.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut