JAKARTA, iNews.id - YouTube dan TikTok disinyalir paling banyak mengumpulkan data pengguna dibanding aplikasi media sosial lainnya. Hal tersebut berdasarkan laporan URL Genius.
Parahnya, data pengguna yang diambil ini digunakan untuk kepentingan perusahaan. Yakni, menarget iklan secara spesifik. Seperti dilansir dari Gizchina, YouTube telah melakukan pengumpulan data pengguna untuk keuntungan perusahaan.
Adapun data yang diambil adalah riwayat penelusuran dan lokasi, yang nantinya data-data ini akan digunakan untuk keperluan iklan. Sementara TikTok memungkinkan pelacak pihak ketiga untuk mengumpulkan data pribadi pengguna untuk berbagai tujuan. Sulit mengetahui oleh siapa data ini dikumpulkan, kemana data pergi, dan bagaimana data tersebut dimanfaatkan.
URL Genius menyebut, baik YouTube dan TikTok mungkin saja mengambil data lain termasuk informasi pribadi pengguna. Dikatakan pula bahwa pengumpulan data bisa dilakukan bahkan saat pengguna tidak menggunakan aplikasi.
”Konsumen saat ini tidak dapat melihat data apa yang didapat jaringan pihak ketiga, atau bagaimana data mereka akan digunakan,” tulis URL Genius. URL Genius menggunakan fitur App Activity Recording yang tersedia di sistem operasi iOS untuk mendapatkan temuan ini.
Dengan fitur App Activity Recording, seseorang dapat menentukan berapa banyak domain berbeda yang memantau aktivitas pengguna di YouTube, TikTok, Twitter, Telegram, LinkedIn, Instagram, Facebook, aplikasi Snapchat, Messenger, dan WhatsApp dalam satu sesi.
YouTube dan TikTok masing-masing membuat 14 koneksi jaringan, yang mana ini lebih besar dibanding aplikasi-aplikasi lainnya yang rata-rata hanya 6 koneksi jaringan. Dimungkinkan juga untuk menetapkan bahwa 10 pelacak YouTube termasuk dalam layanan tersebut.
Ini berarti platform memantau aktivitas pengguna dan pada saat yang sama empat pelacak mengirimkan data ke pihak ketiga.
Dalam kasus TikTok, 13 dari 14 pelacak berbagi data dengan pihak ketiga dan pelacakan tidak berhenti bahkan jika pengguna tidak memberi izin dalam pengaturan aplikasi.
Editor : Arbi Anugrah