get app
inews
Aa Read Next : Ucapkan Alhamdulillah Setelah Makan, Ustaz Khalid Basalamah: Maknanya Sangat Luar Biasa

5 Fakta Terkait Polemik Isi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah, No. 3 Haram Kalau Dimakan

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:15 WIB
header img
Wayang kulit

"Saya sama sekali tidak berpikir atau punya niat ini (wayang) menghapuskan, ini sejarah nenek moyang Indonesia atau menyuruh seluruh dalang bertobat atau seluruh wayang dimusnahkan, Anda mau melakukan itu hak Anda," kata Khalid Basalamah dalam klarifikasi pernyataannya soal wayang dalam akun Instagramnya, Selasa (15/2/2022).

Video potongan, kata dia yang disebarkan saat seorang berjamaah bertanya kepada dai muslim. Pertanyaan yang diajukan bagaimanan tobatnya seorang dalang. Menurut dia, tobatnya seorang dalam sama dengan pedagang atau guru. Sebagai pendakwah, kata dia jawabannya tobat nasuha.  "(Tobatnya dalang wayang) ini mirip lingkupnya bagaimana tobatnya seorang pedangang dan guru misalnya, disebutkan profesi maka saya sebagai dai muslim menjawab umumnya kaum muslim dan setiap muslim bahagia kalau diajak tobat dan jawabannya tobat nasuha kembali kepada Allah SWT," ucap dia. 

3. Dedi Mulyadi : Betul, Kalau Dimakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi yang lahir dari keluarga yang memahami agama dan tradisi budaya secara turun temurun, cukup tergelitik. "Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustaz wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram, kalau dimakan,” kata Kang Dedi dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (14/2/2022). “Kalau wayang golek direbus terus dimakan itu haram. Apalagi dimakan mentahnya. Kemudian wayang kulit digoreng, direbus, gambang, rebab, jenong itu juga haram kalau dimakan. Jadi karena itu, wayang ditonton saja,” ujar Kang Dedi. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut