get app
inews
Aa Read Next : Kronologi Duel Maut Tewaskan 1 Orang di Purbalingga, Saudara Ipar Tegur Anak Menangis

Kisah Tragis John Jacob Astor IV: Penumpang Terkaya Titanic yang Tewas dengan Jam Tangan Mahal

Senin, 29 April 2024 | 13:17 WIB
header img
Tenggelamnya kapal Titanic pada tahun 1912 tak hanya meninggalkan kisah cinta tragis Jack dan Rose. Foto: Dailymail

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Tenggelamnya kapal Titanic pada tahun 1912 tak hanya meninggalkan kisah cinta tragis Jack dan Rose. Di balik kisah tersebut, terdapat pula cerita pilu John Jacob Astor IV, salah satu penumpang terkaya di kapal naas itu.

Astor, seorang pengusaha Amerika ternama, menjadi salah satu korban yang tak selamat saat Titanic tenggelam pada dini hari tanggal 15 April 1912. Saat itu, ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di dunia dengan kekayaan bersih mencapai USD87 juta. 

Di tengah kepanikan dan kekacauan saat kapal tenggelam, Astor tak lupa membawa salah satu barang berharganya, yaitu sebuah jam tangan mahal. Jenazahnya ditemukan pada 22 April tak jauh dari lokasi tenggelamnya kapal. Saat itu, ia masih mengenakan arloji emasnya, sebuah jam saku Waltham 14 karat bertahtakan 17 permata yang diukir dengan huruf JJA.

Jam tangan tersebut, menurut rumah lelang Henry Aldridge & Son, telah direstorasi sepenuhnya setelah dikembalikan ke keluarga Astor dan dikenakan oleh putranya. Hal ini menjadikannya bagian unik dari kisah Titanic yang tak terlupakan.

Lebih dari 100 tahun setelah tragedi Titanic, jam tangan Astor kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, jam tangan tersebut terjual di lelang dengan harga memecahkan rekor, yaitu UD1,48 juta atau setara dengan Rp 24 miliar. Angka ini mengalahkan rekor sebelumnya untuk artefak Titanic, yaitu USD1,39 juta untuk sebuah biola yang dimainkan saat kapal tenggelam.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut