get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro Resmi Gantikan Husein-Sadewo, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng

Jalan Baturraden-Serang-Belik Bakal Dibangun Halus Selebar 7 Meter, Tiga Bupati Tanda Tangan

Kamis, 17 Februari 2022 | 07:27 WIB
header img
Tiga kepala daerah yakni Bupati Pemalang, Bupati Banyumas dan Bupati Purbalingga menandatangani pengembangan jalan di lereng Gunung Slamet. (Foto: Elde Joyosemito)

PURBALINGGA, iNews.id – Pernah melewati jalan yang menembus hutan lereng selatan Gunung Slamet dari Baturraden di Banyumas menuju Serang, Purbalingga hingga ke Belik, Pemalang? Benar, sampai sekarang jalan itu sempit dan rusak. Padahal, kalau dibangun dipastikan akan mendorong wisata berkembang.

Bayangkan saja, untuk ke Serang, Purbalingga dari Baturraden harus memutar jalan dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Tetapi kalau melalui jalan itu, maka hanya setengah jam. Saat ini, sudah ada rencana pembangunan jalan setempat.  Bahkan, jalannya akan dilebarkan hingga 7 meter dan halus. 

Tiga pemkab  masing-masing Banyumas, Purbalingga dan Pemalang mengajukan anggaran dana ke Pemprov Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp80 miliar. Anggaran itu diajukan setelah penandatanganan surat permohonan yang diteken oleh tiga bupati yakni Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sebagai tuan rumah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

Surat yang ditandatangani adalah surat permohonan bantuan peningkatan jalan Baturraden (Banyumas) – Serang (Purbalingga)  – Belik (Pemalang) yang diajukan ke Gubernur Jateng Rp89,6 miliar. Dengan rincian Rp 44,5 miliar untuk penanganan jalan Baturraden – Serang dan Rp 45,1 miliar untuk penanganan Serang – Belik.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut