PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-KPU Banyumas memastikan tidak akan ada calon perseorangan dalam Pilkada Banyumas. Kepastian itu diperoleh setelah sampai Minggu (12/5/2024) jam 23.59 WIB, tidak ada pendafar sama sekali.
"Hingga masa penyerahan syarat dukungan berakhir pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungan ke KPU Kabupaten Banyumas maupun meminta pembukaan akses/akun SILON. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa dalam Pilbup Banyumas Tahun 2024 tidak akan ada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dari jalur perseorangan,"demikian pernyataan resmi dari KPU Banyumas.
Dalam pernyataannya, KPU Kabupaten Banyumas juga telah melakukan langkah-langkah teknis persiapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dengan membuka layanan helpdesk. Hanya ada satu bakal calon yang konsultasi pada Senin (6/5/2024). Namun kemudian pada Jumat (10/5/2024) mengonkonfirmasi ulang akan menggunakan jalur Partai Politik.
KPU menjelaskan bakal calon pasangan yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan harus memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan sejumlah 89.874 (delapan puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh empat) pendukung yang tersebar paling sedikit di 14 (empat belas) kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Editor : EldeJoyosemito