Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Banyumas Kenalkan Demokrasi Sejak Dini kepada Peserta Didik Baru MAN 1 Banyumas
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan dalam Pilkada Banyumas

Senin, 13 Mei 2024 | 06:38 WIB
  • author Elde Joyosemito
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan dalam Pilkada Banyumas
KPU Banyumas memastikan tidak akan ada calon perseorangan dalam Pilkada Banyumas. (Foto: Istimewa)

Setiap dukungan yang dinyatakan melalui Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN harus memenuhi syarat yang dibuktikan secara administrasi melalui verifikasi administrasi maupun secara faktual melalui verifikasi faktual.

Selain syarat dukungan, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus pula memenuhi persyaratan calon sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Bakal pasangan calon yang ingin menyerahkan syarat dukungan juga perlu meminta pembukaan akses/akun SILON kepada KPU Kabupaten Banyumas sebagai sistem aplikasi yang digunakan dalam proses pencalonan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut