Robertus Billitea menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN adalah bukti komitmen institusi negara untuk meningkatkan kompetensi dan literasi demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel.
“Peran BUMN sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai tidak hanya bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga memastikan transformasi BUMN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam kepatuhan hukum,” tegas Robertus.
Sementara itu, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa dukungan literasi keuangan dari IFG merupakan wujud Tanggung Jawab Sosial (TJSL) perusahaan dalam upaya mendukung terciptanya kelembagaan hukum yang unggul.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, salah satu dari empat pilar utama TJSL BUMN adalah pilar hukum dan tata kelola yang bertujuan demi terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.
"Kami sangat berharap, dukungan literasi keuangan yang IFG berikan dalam Dies Natalis FH UNSOED 2024 akan memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia, yang juga menjadikan isu-isu hukum bergerak dengan sangat dinamis. Hal ini sejalan dengan komitmen IFG dalam peningkatan tata kelola yang lebih prudent, termasuk dalam penegakan hukum.” ujar Hexana.
PLH Dekan FH UNSOED Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.H. menyatakan, apresiasi yang tinggi terhadap IFG untuk dukungan literasi keuangan sebagai bagian pemberdayaan praktik terbaik hukum.
‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada IFG atas komitmen besarnya dalam peningkatan kompetensi penegakan hukum melalui literasi keuangan untuk terciptanya iklim bisnis yang akuntabel, prudent, dan transparan,’’ tegas dia.
Editor : EldeJoyosemito