3. Penemuan oleh Warga Setempat
"Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi bernama Sodirin (44), warga desa setempat yang saat itu sedang ke makam ibunya," jelas Kapolsek. Saat mengunjungi makam orang tuanya, Sodirin mendapati ada satu makam yang kondisinya terbuka. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
4. Tindakan Kepolisian
Polisi dari Polsek Mrebet segera memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, bersama dengan Satreskrim dan Inafis Polres Purbalingga, mereka melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
"Hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan bahwa benar telah terjadi pembongkaran atau penggalian makam milik almarhumah. Namun, kondisi jenazah berikut kain kafan maupun talinya masih dalam keadaan utuh dan lengkap," jelas Kapolsek.
5. Pemakaman Ulang
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali dimakamkan oleh warga desa setempat di lokasi yang sama. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku pembongkaran makam tersebut dan apa motif di baliknya.
"Terkait kejadian tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku pembongkaran makam tersebut dan apa motifnya," pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito