PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Imam Arif Setiadi, menandaskan tidak lagi ikut proses dalam kontestasi pilkada. Ia menghentikan seluruh proses pencalonannya dalam Pilkada Banyumas 2024. Imam lebih memilih untuk fokus mengawal Pilkada di Banyumas.
"Pada pemilu kemarin, kinerja Bawaslu Banyumas belum maksimal. Masih ditemukan adanya politik uang, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masalah lainnya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan semua proses pencalonan, sebab proses pergantian kepemimpinan juga perlu diawasi dengan ketat dan sehat,"jelasnya pada Kamis (30/5/2024).
Imam mengakui atas dorongan dari berbagai kalangan, ia sempat bersilaturahmi dengan partai politik di Banyumas dan bahkan mengambil formulir pendaftaran dari dua partai, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, hingga kini formulir pendaftaran tersebut belum diisi dan tidak pernah dikembalikan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat, seniman, budayawan, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang mendorong saya untuk maju. Keputusan saya untuk berhenti dari proses pencalonan ini semata-mata demi mewujudkan Pilkada Banyumas 2024 yang sehat dan bermartabat," ujarnya.
Imam mengungkapkan awal pencalonannya didorong oleh berbagai kalangan dan keyakinan bahwa Banyumas membutuhkan perubahan ke arah yang lebih baik. Sebagai orang Banyumas asli, ia percaya daerah ini memiliki potensi untuk berkembang lebih baik.
Editor : EldeJoyosemito