YERUSALEM, iNewsPurwokerto.id - Otoritas Islam di Yerusalem mengutuk keras penyerbuan oleh kelompok ekstremis Yahudi terhadap kompleks Masjid Al Aqsa pada Rabu (5/6/2024).
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, yang bertanggung jawab atas pengelolaan Masjid Al Aqsa, melaporkan bahwa lebih dari 1.600 pemukim Israel ilegal secara paksa masuk ke dalam kompleks masjid yang merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam.
Ribuan pengikut Yahudi yang ekstrem telah melakukan pelanggaran dengan memasuki kompleks Al Aqsa yang seharusnya diperuntukkan bagi umat Islam.
Mereka melakukan aksi tersebut di bawah pengawalan ketat kepolisian Zionis untuk merayakan Hari Yerusalem, merujuk pada pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada tahun 1967.
Pemerintah Palestina menuduh Israel meningkatkan upaya untuk mengubah karakter Yerusalem Timur menjadi lebih Yahudi, termasuk Masjid Al Aqsa. Selain itu, Israel juga dituduh berupaya menghapus identitas Arab dan Islam dari Al Aqsa.
Otoritas Islam Palestina mempertahankan keputusan bahwa Yerusalem Timur akan menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan. Namun, hukum internasional tidak mengakui klaim Israel atas kota tersebut sejak 1967, termasuk tindakan mereka untuk mencaploknya pada tahun 1981.
"Dilaporkan bahwa pelanggaran yang mencolok termasuk melakukan ritual Talmud, menari, berteriak, dan mengibarkan bendera, semuanya dilakukan di bawah pengawalan polisi Israel," demikian pernyataan dari otoritas Islam Yerusalem, yang dikutip dari Anadolu pada Kamis (6/6/2024).
Otoritas Islam juga mengecam pertemuan kelompok ekstremis Yahudi di gerbang Masjid Al Aqsa, serangan terhadap warga, dan penistaan terhadap kuburan Muslim di pemakaman Bab Al Rahma yang terletak di dinding timur masjid.
Pernyataan tersebut juga mengecam tindakan Israel yang membatasi akses ribuan jemaah Muslim ke kompleks masjid.
Menurut Badan Wakaf, seorang pemukim ilegal mengibarkan bendera Israel saat memasuki kompleks Al Aqsa, tindakan yang dianggap provokatif dan dapat meningkatkan ketegangan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta