get app
inews
Aa Read Next : ULT Kemendikbudristek Raih Penghargaan Ajang The Best Contact Center Indonesia 2024

Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran Dana Indonesiana 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 18:20 WIB
header img
Ilustrasi Pelaku Budaya, Seniman Lengger. Foto: istimewa

MALANG, iNewsPurwokerto.id - Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana 2024. Bantuan pemerintah ini ditujukan untuk para pelaku budaya, yang nantinya akan disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan.

Dana Indonesiana 2024 ini sendiri mengusung tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan”, dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana ini dapat digunakan oleh para pelaku budaya secara lebih fleksibel. Sedangkan untuk standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan para pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menjelaskan jika dana untuk pembiayaan kegiatan kebudayaan, selama ini masih sangat minim. Maka dari itu berbagai inisiatif dan kreatifitas dibidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang," kata Hilmar dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Artinya, dengan adanya pendanaan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat kepada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Adapun kategori yang akan dibuka untuk memperoleh Dana Indonesiana 2024 terdiri dari Pendayagunaan Ruang Publik; Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; Sinema Mikro; Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah; Dukungan Institusional; dan Kajian Obyek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana sendiri dilakukan melalui kerjasama antara Ditjen Kebudayaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Di mana dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan sebagai Program Managemen Office (PMO) bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, diantaranya yakni terkait sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat. Sementara peran LPDP adalah sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. 

Untuk bisa menjadi penerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti serangkaian proses seleksi yang ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal yang diajukan. Proses pendaftaran Dana Indonesiana 2024 ini dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id.

Melalui Dana Indonesiana 2024, diharapkan para seniman dan budayawan dapat termotivasi untuk menghidupkan semangat serta kegiatan-kegiatan kebudayaan dalam rangka peningkatan kebudayaan di Indonesia. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut