Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Timnas U-22 di SEA Games: Garuda Muda Siap Tancap Gas Lawan Filipina
Advertisement . Scroll to see content

Thailand segera Legalkan Pernikahan Sejenis, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Raja

Rabu, 19 Juni 2024 | 14:28 WIB
  • author Anton Suhartono
Thailand segera Legalkan Pernikahan Sejenis, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Raja
Thailand segera melegalkan pernihakan sejenis usai Raja Thailand menandatangani RUU menjadi UU Perkawinan Sejenis . Foto: Shuttlestock

BANGKOK, iNewsPurwokerto.id - Senat Thailand telah menyetujui pembahasan akhir rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6/2024).

Langkah ini membawa Thailand selangkah lebih dekat untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Namun, sebelum RUU ini resmi disahkan, masih ada satu tahap lagi yang harus dilalui, yaitu persetujuan dari raja. Jika disetujui, undang-undang tersebut akan berlaku 120 hari atau 4 bulan setelah diumumkan oleh kerajaan. Dengan demikian, pernikahan sesama jenis di Thailand bisa mulai berlaku pada akhir tahun ini.

“Hari ini kita merayakan pencapaian penting lainnya dalam perjalanan RUU Kesetaraan Pernikahan. Kita akan terus memperjuangkan hak-hak sosial semua orang tanpa memandang status mereka,” ujar Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, di media sosial X, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters.

Para pendukung LGBT menyambut pengesahan RUU di Senat ini sebagai langkah maju yang monumental, karena Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang kesetaraan pernikahan.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut