get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

6 Fakta Penggerebekan 3 Lokasi yang Diduga sebagai Markas Judi Online

Kamis, 20 Juni 2024 | 07:29 WIB
header img
Berikut fakta-fakta penggerebekan Satreskrim Polresta Banyumas di tiga tempat yang diduga terkait dengan akitivitas judi online. (Foto: iNewsPurwokerto.id)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas telah menggerebek beberapa ruko di Purwokerto, salah satunya adalah di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, tepatnya di selatan Lapangan Pelopor. 

Berikut fakta-fakta penggerebekan Satreskrim Polresta Banyumas di tiga tempat yang diduga terkait dengan akitivitas judi online pada Rabu (19/6/2024).

1. Warga Kaget

Ketua RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor Ahmad Subekti (59), mengatakan ketidaktahuannya mengenai penggerebekan tersebut. “Saya tiba-tiba dikabari warga saja, tidak tahu apa nformasinya judi online,” ujarnya. 

Selama ini, Ahmad tidak mengetahui secara pasti aktivitas di rumah kontrakan tersebut, namun dia menyadari adanya aktivitas yang mencurigakan seperti banyaknya sepeda motor yang terparkir di depan rumah tersebut. 

“Tahunya ya game online. Soalnya tidak pernah tahu kondisi di dalam seperti apa. Herannya banyak sepeda motor di depannya,” tambahnya.

2. Aktivitas Penuh Misteri

Rumah kontrakan tersebut telah digunakan beberapa bulan terakhir. Ahmad mengaku pernah mempertanyakan kepada penghuni rumah tersebut terkait pemasangan tiang internet yang tidak memiliki izin lingkungan. 

“Biasanya kan kalau pasang begini izin lingkungan, RT, RW tetapi tidak ada izin jadinya sempat ribut sama saya,” ungkap Ahmad.

Menurut Ahmad, aktivitas di rumah kontrakan tersebut hampir berlangsung selama 24 jam. “Tetapi ditutup terus, tidak tahu di dalam ngapain. Itu kita tahunya banyak motor datang dan pergi,” ujarnya.

3. Tahunya Warnet

Nuni (38), seorang penjual makanan di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut. “Jadi kalau mereka pesan makanan bungkus nanti dibawa ke dalam. Atau pesen nanti dibawa masuk ke dalam. Tidak pernah lihat di dalamnya seperti apa. Saya kiranya itu warnet,” kata Nuni.

4. Penggerebekan Tiga Lokasi

Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di tiga lokasi berbeda, yakni di selatan Lapangan Pelopor, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan atau dekat bekas pusat perbelanjaan Moro Purwokerto.

“Tadi siang sekitar pukul 12.00, kami mendapati laporan dari masyarakat terkait beberapa tempat atau yang sudah kami datangi ada tiga tempat, adanya dugaan permainan game yang bersifat judi online,” ungkap Kompol Andriansyah pada Rabu.

5. Barang Bukti dan Pengamanan

Di tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 20 orang di selatan Lapangan Pelopor, 8 orang di Kelurahan Bobosan, dan 20 orang di dekat bekas pusat perbelanjaan Moro. Puluhan orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti seperti monitor, CPU, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk permainan judi online.

6. Penutupan Sementara Lokasi Penggerebekan

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan memeriksa puluhan saksi untuk memastikan peran masing-masing orang yang terlibat dalam jaringan yang diduga judi online tersebut.

“Kita menstatus-quokan TKP terlebih dahulu. Karena ada monitor, CPU dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu. Jadi kedoknya game online,” ujar Kompol Andriansyah. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut