get app
inews
Aa Read Next : Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad, Pengamat: Regenerasi TNI Jalan

Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak Terima Kenaikan Pangkat Letjen, Akmil 92 Pertama Raih Bintang 3

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:56 WIB
header img
Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/272/II/2022 tanggal 18 Februari 2022. (Foto: IST)

JAKARTA,iNews.id - Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/272/II/2022 tanggal 18 Februari 2022. 

Dengan demikian, Maruli resmi dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayjen menjadi Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga. Maruli Simanjuntak mengikuti Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (23/2/2022). 

Kegiatan itu bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Selain Pangkostrad, Pejabat Kostrad yang mendapat anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Pangdivif 2 Kostrad. 

Dia adalah Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto yang dinaikkan menjadi Mayjen TNI. Lalu, Pangdivif 3 Kostrad yakni Brigjen TNI Dwi Darmadi. Selain itu, ada pula Aspers Kaskostrad Kolonel Inf Agung Pambudi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen TNI. 

Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana, yang resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad. Dia menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menjadi KSAD. 

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut