WASHINGTON DC, iNewsPurwokerto.id – Pelaku yang mencoba membunuh mantan Presiden AS Donald Trump diketahui menggunakan senapan serbu jenis AR. Aparat berwenang AS memastikan senjata itu dibeli secara legal.
“Kami menemukan senjatanya di lokasi kejadian, berdekatan dengan penembak,” kata seorang pejabat senior FBI pada Minggu (14/7/2024).
Pejabat FBI tersebut menyatakan bahwa mereka yakin senjata itu dibeli oleh ayah pelaku. Namun, mereka belum mengetahui secara spesifik bagaimana pelaku bisa mendapatkan akses ke senjata tersebut. Masih belum jelas apakah tersangka mengambilnya tanpa sepengetahuan ayahnya.
Selain itu, pejabat FBI itu menambahkan bahwa penyelidik juga menggeledah mobil pelaku dan sedang memeriksa isi ponselnya. Teknisi bom FBI menemukan perangkat mencurigakan di mobil tersangka yang disita. Benda-benda tersebut akan dianalisis lebih lanjut.
Donald Trump ditembak saat menghadiri kampanye Pilpres AS 2024 di Butler, Pennsylvania, pada Sabtu (13/7/2024) malam waktu setempat. Akibat penembakan itu, telinga kanan mantan presiden AS tersebut terluka.
Pejabat FBI mengidentifikasi penembak Trump sebagai Thomas Matthew Crooks (20), seorang pekerja dapur dari Bethel Park, Pennsylvania.
Pelaku terdaftar sebagai anggota Partai Republik. Seorang penembak jitu Dinas Rahasia menembak mati Crooks tak lama setelah dia menembak Trump.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta