get app
inews
Aa Text
Read Next : Tajamkan Strategi, Paslon Sadewo-Lintarti Gelar Rapat Pemantapan Tim Pemenangan

Resmi, Rachmat Imanda Terima Surat Tugas dari DPP Partai Gerindra

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:58 WIB
header img
Rachmat Imanda (tengah) menunjukkan Surat Tugas dr Partai Gerindra didampingi Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono (kanan) didampingi Relawan RIMBA, Oka Subarkah di Kantor DPD Gerindra Jateng. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sekretaris DPC Partai Gerindra Banyumas, Rachmat Imanda, resmi menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra. Surat tugas tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di Semarang pada Selasa (16/7/2024).

"Saya minta semua kader Partai Gerindra kompak dan solid di semua daerah. Untuk kader yang menerima mandat surat tugas atau rekomendasi, wajib menang. Harus memenangkan daerahnya masing-masing," kata Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.

Rachmat Imanda, yang akrab disapa Mas Imanda, menerima surat tugas tersebut bersamaan dengan 11 daerah lain di Jawa Tengah. Surat tugas ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Sekjen A Muzani.

Selanjutnya, kata Mas Dar, calon kepala daerah dari Gerindra harus melaksanakan tugas politik yang terukur, termasuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Gerindra telah mengantarkan presiden terpilih dalam pemilu Februari lalu. 

Kini, semangat kemenangan ini harus dibawa dalam pilkada gubernur serta bupati atau wali kota. Tujuannya adalah agar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terkoneksi dengan baik.

"Semua kader calon kepala daerah harus melengkapi partai koalisi hingga batas persyaratan minimal. Untuk membangun daerah, harus bekerja sama, tidak ada musuh politik. Pokoke gaspol!" ujar Mas Dar.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut