KEBUMEN, iNews.id - Pemkab Kebumen dan Badan Karantina Pertanian bakal menggelar pelatihan untuk para peternak kelinci. Tujuannya mengembangkan hasil usaha ternaknya agar mampu naik kelas sehingga bisa mengekspor ke luar negeri.
Pembahasan tersebut muncul saat pertemuan jajaran pegawai Badan Karantina Pertanian Cilacap bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian.
Mujiatun yang mewakili Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian mengatakan, peternakan kelinci di Kebumen sebenarnya memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan lebih besar, sehingga mampu menembus pasar ekspor.
"Maksud kedatangan kami ke sini tidak lain untuk mengajak bagaimana peternak kelinci di Kebumen bisa maju dengan meningkatkan hasil ternaknya, dan bisa diolah menjadi produk makanan yang bisa diekspor," ujarnya.
Dalam audensi bersama Bupatu pihaknya mempertemukan para eksportir dengan peternak kelinci di Kebumen. Harapannya mereka bisa saling belajar dan bertukar pikiran tentang pengembangan usaha ternak kelinci. "Mereka akan diajari bagaimana cara ekspor, prosedurnya seperti apa, berserta turunannya," ujarnya.
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilacap pada hari yang sama juga sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis akselerasi ekspor ekspor kelinci dan produk turunannya, di Grand Kolopaking Hotel Kebumen dengan menghadirkan para peternak kelinci.
Mujiatun menjelaskan mengenai persyaratan teknis karantina kelinci dan produk asal kelinci dari Indonesia, persyaratan tujuan, ketertelusuran genetik serta pentingnya koordinasi yang baik antar instansi.
“Terkait lalu lintas ekspor dan impor, Karantina Pertanian bertugas memberikan jaminan kesehatan kelinci, tindakan karantina, pemenuhan langkah-langkah ketertelusuran dan pemenuhan persyaratan negara tujuan,” tutur Mujiatun.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, pihaknya mendukung upaya Badan Karantina Pertanian untuk melakukan pembinaan terhadap peternak kelinci agar bisa semakin maju. Masyarakat memang perlu diberi pemahaman bahwa daging kelinci itu halal dan enak dikonsumsi.
"Daging kelinci itu enak ya, kemarin kita juga coba makan sate kelinci di Adimulyo. Jadi kelinci ini bisa jadi alternatif makanan sehat masyarakat pengganti ayam, dan ikan. Sehingga perlu dikembangkan agar produk olahannya bisa tembus ekspor," jelas Bupati.
Dwi Astuti selaku Kepala Karantina Pertanian Cilacap mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan peternak kelinci terutama di Banyumas, Cilacap dan Kebumen dapat memahami persyaratan karantina hewan, prosedur ekspor hewan, dan dapat mulai mengekspor kelinci dan produk turunannya.
Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian tahun 2019, ekspor kelinci tercatat sebanyak 975 ekor. Kenaikan 31% ekspor di tahun 2020 menjadi 2.996 ekor dengan nilai Rp. 213,6 juta. Tahun 2021 sebanyak 2.448 ekor. Peminat kelinci Indonesia yaitu Singapura, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Jepang, Korea selatan, Belgia, dan Inggris.
Editor : EldeJoyosemito