get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Satserse Narkoba Polresta Banyumas Tangkap 13 Pengedar Narkoba 

Rabu, 31 Juli 2024 | 07:53 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap 13 pengedar narkoba yang terlibat dalam 11 kasus. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap 13 pengedar narkoba yang terlibat dalam 11 kasus, terdiri dari dua kasus narkotika dan sembilan kasus psikotropika.  

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas mengatakan penangkapan tersebut dilaksanakan selama bulan Juli.

"Ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,9647 gram, ganja 5,1676 gram, psikotropika 1.641 butir, dan obat-obatan sebanyak 2.428 butir," ujar Kapolresta pada Selasa (30/7/2024).

Berikut adalah inisial dan barang bukti yang berhasil diamankan dari 13 tersangka tersebut:

SY dan UYS: 22 butir psikotropika.
AP: 275 butir psikotropika.
DSP: 35 butir psikotropika.
AW: 139 butir psikotropika.
GS: 150 butir psikotropika.
DA dan OBJ: 510 butir psikotropika dan 2.200 obat terlarang.
DJ: 10 butir psikotropika dan 178 butir obat terlarang.
IH: 5,1676 gram ganja.
JP: 380 butir psikotropika dan 50 butir obat terlarang.
FYA: 139,9647 gram sabu-sabu.
BS: 120 butir psikotropika.

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Banyumas, Sat Res Narkoba Polresta berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 273.805.000. Sat Res Narkoba juga berhasil menyelamatkan 4.814 warga dari jeratan narkoba," tambah Kombes Pol Ari Wibowo.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, mengungkapkan bahwa 13 tersangka tersebut tidak saling berhubungan satu sama lain. "Kasusnya berbeda-beda, ada juga yang berasal dari luar daerah yang sengaja datang ke sini untuk menjual obatnya di Banyumas," jelasnya.

Kompol Willy Budiyanto menekankan bahwa peredaran narkoba saat ini sangat masif, sehingga peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dari bahaya narkoba.

"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang melindungi lingkungannya, sehingga kami bisa mengungkap kasus peredaran narkoba ini," tuturnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Banyumas dapat terus ditekan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut