get app
inews
Aa Read Next : Layani Kebutuhan, BPJS Kesehatan Purwokerto Hadirkan Beragam Kanal Layanan

Berstatus UHC, Pastikan Masyarakat Banyumas Terproteksi Menyeluruh

Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:57 WIB
header img
Program JKN telah secara nyata hadir memberikan manfaat untuk setiap lapisan masyarakat tak terkecuali dengan kelompok masyarakat ekonomi lemah melalui PBI. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersama dengan pemerintah daerah terkait telah bersinergi dan berupaya secara optimal untuk dapat memastikan seluruh penduduk di wilayah kerjanya terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, kesehatan telah menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Oleh karena itu, jaminan kesehatan yang berkualitas merupakan hak setiap masyarakat tanpa terkecuali. 

Program JKN telah secara nyata hadir memberikan manfaat untuk setiap lapisan masyarakat tak terkecuali dengan kelompok masyarakat ekonomi lemah melalui segmen PBI. Masyarakat kini dapat merasakan layanan kesehatan terbaik tanpa perlu khawatir dengan keterbatasan ekonominya. 

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sumidah (62) yang merupakan salah seorang peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sejak 2022.
“Sangat bersyukur sekali dengan adanya Program JKN. Kalau tidak dapat Kartu JKN bantuan dari pemerintah atau PBI ini rasanya berat sekali karena yang masuk rumah sakit belum tentu orang yang punya uang,” ucap Sumidah yang disambangi ketika sedang mengakses layanan rawat inap di Rumah Sakit Dadi Keluarga Purwokerto pada Selasa (6/8/2024).

Sumidah juga menyampaikan bahwa dirinya sangat terbantu dengan Program JKN selama mendapatkan pengobatan Diabetes Melitus yang diderita. BPJS Kesehatan terus mendorong Transformasi Mutu Layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara. Hal ini membuat masyarakat semakin percaya dengan kinerja yang diberikan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik penyelenggara Program JKN.

“Saya sangat mengandalkan program JKN ini untuk kesehatan saya. Saya berharap program JKN terus berlanjut karena bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Sumidah.

Manfaat lain juga disampaikan oleh Rudiyono (34) seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) yang tengah menjalani rawat jalan untuk penyakit Tuberkulosis (TBC).

”Saya baru tiga bulan menjadi peserta JKN bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, tapi saya sudah sangat merasakan manfaatnya. Membantu kita ketika mau berobat karena untuk biaya ditanggung semua,” tutur Rudiyono.

Program JKN telah menjadi adalan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara tanpa adanya diskriminasi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Nenih (54) salah seorang peserta JKN segmen PBI lainnya.

“Layanan dan fasilitasnya bagus, saya merasa tidak dibedakan dengan pasien umum. Tidak ada biaya tambahan juga, semuanya gratis. Pokoknya saya sangat berterima kasih banget dengan Program JKN,” terangnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. 

Hal ini memberikan keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk warganya karena apabila pemerintah daerah mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN dapat langsung aktif.

“Pemerintah Kabupaten Banyumas mencapai UHC Non Cut Off sejak tanggal 1 Februari 2024. Hal ini didapatkan ketika prosentase kepesertaan >95% dan tingkat keaktifan >75%. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang secara konsisten berkolaborasi mengoptimalkan Program JKN untuk warga masyarakat,” ujar Niken.

Sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.828.423 jiwa atau 98,45% dari total penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN. 

Tercapainya status UHC di Kabupaten Banyumas menunjukkan adanya proteksi finansial untuk masyarakat ketika harus menghadapi permasalahan kesehatan. Selain itu, status ini juga mengindikasikan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih mudah dan pelayanan yang berkualitas dengan standar sesuai dengan peraturan perundangan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut