PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendorong adanya kesetaraan untuk para penghayat di seluruh Indonesia.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa para penghayat kepercayaan di berbagai daerah berharap mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan administrasi kependudukan, pendidikan, dan layanan lainnya.
“Sebagai warga negara, mereka berhak mendapatkan pelayanan setara dari pemerintah, terutama terkait hak administrasi kependudukan dan hak atas layanan pendidikan bagi anak-anak mereka,” ungkap Pramono usai Diskusi Publik "Praktik Baik: Mewujudkan Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa" di Pendopo Si Panji, Purwokerto pada Kamis (15/8/2024).
Pramono menjelaskan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang setara kepada semua warga negara tanpa memandang latar belakang agama, status sosial, bahasa, dan ras.
Oleh karena itu, forum diskusi publik ini menjadi penting bagi komunitas penghayat kepercayaan untuk mengetahui praktik terbaik dari daerah lain yang sudah lebih maju dalam memberikan layanan kepada penghayat kepercayaan.
"Pemerintah daerah seharusnya belajar dari daerah lain yang telah berhasil memberikan pelayanan yang baik bagi para penghayat kepercayaan," ujarnya.
Pramono menilai masih banyak ketimpangan, seperti dalam pengurusan identitas kependudukan yang masih mempersyaratkan dokumen-dokumen yang seharusnya tidak diperlukan.
Selain itu, di sektor pendidikan, dukungan bagi penghayat kepercayaan masih kurang, seperti penyediaan pengajar yang mengerti kebutuhan mereka.
"Jika ada pengajarnya, maka pihak sekolah harus memberikan jam pelajaran dan insentif bagi pengajar penghayat kepercayaan," jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito