get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Divonis Mati, Tangis Ibunda Brigadir J Pecah

Komnas HAM Berencana Segera Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:39 WIB
header img
Brigadir J semasa hidupnya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komnas HAM berencana segera mengakhiri proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis (25/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah melihat kasus ini sudah ditangani on the track.

"Ketika kita melihat ini on the track maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Ahmad Taufan Damanik.
 
Menurutnya, tugas utama dari Komnas HAM adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir Yosua dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM didalamnya atau tidak. Sehingga menurutnya, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dan segera akan dihentikan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut