JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komnas HAM berencana segera mengakhiri proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis (25/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah melihat kasus ini sudah ditangani on the track.
"Ketika kita melihat ini on the track maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Menurutnya, tugas utama dari Komnas HAM adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir Yosua dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM didalamnya atau tidak. Sehingga menurutnya, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dan segera akan dihentikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta