SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Aksi demontrasi mahasiswa menolak revisi Undang-undang Pilkada di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (22/8/2024), berakhir bentrok dengan Polisi. Sejumlah mahasiswa dievakuasi ke rumah sakit.
Bentrokan terjadi ketika mahasiswa mencoba memaksa masuk ke dalam gedung DPRD dengan menjebol gerbang. Petugas lantas menembakkan gas air mata dan water cannon untuk memukul mundur massa.
Aksi demontrasi mahasiswa ini digelar serentak di berbagai daerah untuk merespons putusan MK. Massa juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mundur.
Menurut Koordinator aksi, Natael Bremana mengatakan jika pihaknya sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan Kepolisian, hingga menyebabkan sejumlah mahasiswa dilarikan ke rumah sakit.
“Ya, kami sangat menyayangkan aksi represif polisi dengan menyemprotkan water cannon hingga gas air mata ke mahasiswa,” kata Natael dikutip dari iNews Jateng.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya korban dari aksi tersebut. Polisi terpaksa melakukan langkah tegas lantaran situasi sudah tidak terkendali.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Jawa Tengah mengerahkan sekitar 760 personel gabungan.
Sebelumnya diberitakan, aksi mahasiswa mulai memanas sekitar pukul 13.00 WIB. Di mana, gas air mata ditembakkan petugas saat massa mahasiswa mulai semakin rusuh. Sejumlah gas air mata dilepaskan hingga membuat beberapa orang massa aksi kocar-kacir.
Diketahui, sekitar 2.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Semarang turun ke jalan dan mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng yang berada di kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024).
Editor : Arbi Anugrah