Perwira Polisi AKBP Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa, 01 Maret 2022 | 13:02 WIB

Agoeng pun memastikan Propam Polda Sulsel akan mengusut tuntas kasus ini. Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika oknum perwira tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kita tindak tegas. Kita proses tuntas baik itu pidana maupun kode etiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengungkapkan ada dugaan korban pencabulan lebih dari satu orang dengan usia masih belasan tahun. “Yang diketahui tiga orang bersama dia dengan klasifikasi umur yang hampir sama. Rata-rata di bawah 17 tahun,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta