get app
inews
Aa Read Next : Pemrov DKI Lakukan Analisis Matinya Ratusan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru Kramat

Tangis Haru Warnai Bebasnya Angelina Sondakh 

Kamis, 03 Maret 2022 | 09:06 WIB
header img
Angelina Sondakh menghirup udara bebas

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," kata Angie.  

Angie menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angie keluar dari Lapas dalam penjagaan ketat petugas.  

Perempuan kelahiran 1977 ini mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda. Angie menenteng tas berwarna cokelat.   

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.  

Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut