Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewi Yull dan Angelina Sondakh Berbagi Inspirasi Parenting Bersama Yayasan Amal Bunda
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Haru Warnai Bebasnya Angelina Sondakh 

Kamis, 03 Maret 2022 | 09:06 WIB
  • author Tim iNews
Tangis Haru Warnai Bebasnya Angelina Sondakh 
Angelina Sondakh menghirup udara bebas

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," kata Angie.  

Angie menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun karena kasus korupsi pada 2012 silam. Angie keluar dari Lapas dalam penjagaan ketat petugas.  

Perempuan kelahiran 1977 ini mengenakan kaos putih dengan blazer merah muda. Angie menenteng tas berwarna cokelat.   

Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.  

Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut