BANDA ACEH, iNewsPurwokerto.id – Wasit Eko Agus Sugih Harto, yang memimpin laga perempat final PON XXI Aceh-Sumut 2024 antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng), terancam hukuman seumur hidup jika terbukti terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan.
Wasit asal Sumatera Selatan tersebut memimpin pertandingan dengan berbagai keputusan kontroversial di Stadion Haji Dimurthala, Banda Aceh, pada Sabtu (14/9/2024). Banyak pihak menilai keputusannya cenderung berpihak pada tim tuan rumah, Aceh.
Pertandingan tersebut diwarnai tiga kartu merah dan dua hadiah penalti, yang akhirnya membuat Sulawesi Tengah memutuskan untuk tidak melanjutkan pertandingan saat skor imbang 1-1 di babak perpanjangan waktu.
Sejatinya, pertandingan berlangsung seru dengan kedua tim saling menyerang. Sulawesi Tengah berhasil unggul terlebih dahulu lewat gol Wahyu Alman Poru pada menit ke-25. Namun, keputusan-keputusan kontroversial dari wasit memicu ketegangan sepanjang laga.
Puncak insiden terjadi pada injury time babak kedua, ketika wasit memberikan penalti kepada Aceh setelah winger Muhammad Nur Mahyuddin terjatuh di kotak penalti Sulawesi Tengah. Padahal, secara jelas terlihat bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Sulteng.
Merasa diperlakukan tidak adil, bek Sulteng, Muhammad Rizki Saputra, melayangkan pukulan ke wajah wasit, tepat di rahangnya. Pukulan itu membuat wasit jatuh dan tak sadarkan diri. Beruntung, nyawa sang wasit dapat diselamatkan setelah dua ambulans masuk ke lapangan untuk memberikan pertolongan.
Editor : EldeJoyosemito