PURWOKERTO, iNews.id – Polresta Banyumas bertindak cepat dalam menangani kasus perseteruan antara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan LSM Sakato Tiger (Sakti) Banyumas. Polisi juga telah mendamaikan dua kelompok dengan menghadirkan masing-masing ketuanya. Namun, proses hukum tetap berlanjut bagi mereka yang melakukan tindak pidana.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bawa perseteruan antara PSHT dengan LSM Sakti dimulai pada Selasa (1/3/2022) malam. Ketika itu ada oknum LSM Sakti yang melakukan penganiayaan dengan korban adalah anggota PSHT.
“Jadi malam itu memang ada penganiayaan dan telah ada laporan kepada polisi. Kami bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan. Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku. Polisi telah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan penganiayaan tersebut,”kata Kapolresta pada Jumat (4/3/2022).
Tetapi kemudian pada Kamis (3/3/2022) malam massa anggota PSHT yang berasal dari berbagai kabupaten di antaranya adalah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Cilacap, Kendal dan Kebumen kumpul di GOR Satria. “Polisi mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada mereka. Kami kemudian melakukan pengawalan supaya bubar,”ujarnya.
Namun, ternyata ada yang berpencar pada saat bubar dan diduga melakukan tindak pidana. Di antaranya adalah diduga merusak fasilitas Sekretariat LSM Sakti dan melakukan penganiayaan sehingga ada beberapa orang yang menjadi korban.
Editor : EldeJoyosemito