KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Polres Kebumen berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan gram narkotika jenis sabu dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYO) yang digelar selama akhir pekan, Sabtu hingga Minggu, 28-29 September 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko, mengungkapkan hasil dari kegiatan tersebut pada Senin (30/9/2024).
Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini. Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 gram sabu dari operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Kami masih menemukan kasus narkotika di wilayah Kebumen, khususnya terkait sabu. Baru-baru ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 gram sabu," ujar Kompol Setiyoko.
Selain itu, Polres Kebumen juga berhasil menyita 115 botol miras dari berbagai merek yang diamankan dari 10 titik pedagang di wilayah Kebumen. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
Editor : EldeJoyosemito