get app
inews
Aa Read Next : 5 Fakta Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kilogram Sabu

Pemprov Jawa Tengah Buka Lowongan Ribuan PPPK, Ini Formasinya

Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:59 WIB
header img
Ilustrasi penerimaan. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id- Pemprov Jawa Tengah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru, fungsional, dan pelaksana. Proses penerimaan ini dilakukan dalam dua tahap, memberikan kesempatan bagi pelamar dengan berbagai latar belakang dan pengalaman.

Tahap pertama penerimaan PPPK diperuntukkan bagi pelamar dengan status prioritas, termasuk guru swasta, guru negeri, dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Provinsi Jawa Tengah yang berstatus eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun 2022.

Tahap kedua ditujukan bagi non-ASN yang telah bekerja secara terus menerus selama minimal dua tahun terakhir. Pelaksanaan kedua tahap ini mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Alokasi Kebutuhan PPPK

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK sebanyak 4.446 formasi. Rincian kebutuhan formasi PPPK ini terdiri dari:

PPPK Teknis/Pelaksana: 1.191 formasi
PPPK Guru: 2.990 formasi
CPNS: 265 formasi

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran untuk tahap pertama dimulai pada 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB dan berakhir pada 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Calon pelamar diwajibkan mendaftar dan mengunggah dokumen secara daring melalui laman resmi sscasn.go.id. 

Pemerintah menghimbau calon pelamar untuk memeriksa dan membaca dengan teliti Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait penerimaan PPPK yang dapat diunduh dari situs web BKD Provinsi Jawa Tengah.

BKD Provinsi Jawa Tengah selaku Panitia Seleksi Daerah terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan atau jaminan kelulusan dengan imbalan tertentu. 

Seluruh proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa pungutan biaya apapun. Pemerintah juga menegaskan bahwa semua tahapan seleksi dilakukan dengan prosedur yang jelas dan terbuka untuk memastikan kualitas dan integritas dalam proses rekrutmen.

Dengan alokasi formasi yang cukup besar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dapat merekrut tenaga kerja yang berkualitas untuk memperkuat layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan teknis lainnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut