JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Organisasi pengembang standar Internasional utama di dunia bersepakat menetapkan Hari Standar Dunia (World Standards Day), diperingati secara Internasional setiap tanggal 14 Oktober. Pemilihan tanggal ini untuk mengenang sejarah, di mana pada tanggal 14 Oktober 1946, perwakilan dari 25 negara, untuk pertama kalinya berkumpul di London, Inggris.
Peringatan Hari Standar Dunia memiliki tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya standar dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi standar penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kompatibilitas produk serta layanan.
Pada tahun 2024 ini, tema yang diusung dalam Peringatan Hari Standar Dunia ini adalah "Standar Mendukung Kemajuan Artificial Intelligence (AI)". Apalagi era digital semakin pesat berkembang dan AI atau kecerdasan buatan memiliki peran penting mendukung pembangunan infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industrialisasi yang inklusif, serta mendorong inovasi dan berkelanjutan.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, mengatakan jika penerapan standar dalam penggunaan AI dapat mendorong interoperabilitas, pemastian keamanan, dan keberlanjutan.
“Penerapan standar membantu menciptakan keteraturan dan fairness, serta memastikan bahwa teknologi AI akan digunakan dengan cara yang aman, efisien, dan dapat diandalkan,” kata Kukuh dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Indonesia, yang memiliki lebih dari 270 juta penduduk, menjadi pasar besar bagi industri teknologi informasi, termasuk AI.
Di mana berdasarkan data Datareportal 2023, para pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta orang (77 persen penetrasi), 167 juta pengguna media sosial (60 persen populasi), serta terdapat 353 juta sambungan seluler aktif.
Sedangkan berdasarkan survei Ipsos pada Mei-Juni 2023 mengungkap jika 75 persen masyarakat Indonesia sangat antusias dengan produk dan layanan AI, sementara 78 persen meyakini AI memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan kekurangannya.
Pemanfaatan AI ini sendiri diyakini bisa meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan mendorong inovasi, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 9, yaitu: industri, inovasi, dan infrastruktur.
Menurut studi Kearney 2020, pemanfaatan AI diproyeksikan dapat menyumbang peningkatan PDB Asia Tenggara sebesar 1 triliun dolar AS pada tahun 2030. Bagi Indonesia, pemanfaatan AI diharapkan bisa menyumbang 12 persen peningkatan PDB nasional, atau sekitar 366 miliar dolar AS ditahun 2030.
Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan infrastruktur digital yang bisa diandalkan serta aman, lalu sumber daya manusia yang memiliki keterampilan digital, hingga penerapan standar AI yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem internasional.
Kehadiran AI juga dapat membawa tantangan terkait perlindungan data pribadi, kesenjangan persyaratan yang diberlakukan distandar antarnegara, hingga manajemen data, khususnya interoperabilitas data.
"Untuk mengatasi tantangan ini, penerapan standar sangat penting guna menciptakan regulasi yang harmonis dan mendukung perkembangan AI yang aman dan berkelanjutan," ucap Kukuh.
Hingga saat ini, terkait AI, International Organization for Standardization (ISO) telah menerbitkan sebanyak 31 standar, dan 26 standar yang kini masih dalam proses pengembangan. Sementara Indonesia sendiri, melalui BSN telah menerbitkan sebayak empat Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait AI, yang disusun oleh Komite Teknis 35-01 Teknologi Informasi, dengan mengadopsi secara identik publikasi ISO/IEC. Empat standar-standar AI tersebut adalah:
• SNI ISO/IEC 20546:2019 Teknologi informasi — Mahadata — Gambaran umum dan kosakata
• SNI ISO/IEC 20547-3:2020 Teknologi informasi — Arsitektur referensi mahadata — Bagian 3: Arsitektur referensi
• SNI ISO/IEC 23053:2022 Kerangka kerja untuk Sistem Kecerdasan Artifisial (KA) Menggunakan Pemelajaran Mesin (PM)
• SNI ISO/IEC 38507:2022 Teknologi informasi — Tata kelola TI — Implikasi tata kelola penggunaan kecerdasan artifisial oleh organisasi.
Standar-standar ini mendukung pemahaman lebih baik terkait AI, mengatur penggunaan teknologi ini secara efektif, serta memastikan keamanan dalam penerapan AI di sektor publik dan swasta.
Kukuh berharap, dengan penerapan standar AI ini dapat membantu mempercepat pencapaian SDGs, terkait peningkatkan keamanan digital, serta mewujudkan tata kelola global yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi digital. Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam revolusi digital global melalui penerapan standar ini.
Editor : Arbi Anugrah