get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Ethos dan Pemkab Banyumas, Atasi Pengangguran Lewat Digitalisasi UMKM

BSN Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Standardisasi, Kunci Sukses Menuju Pasar Global

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:23 WIB
header img
BSN Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Standardisasi, Kunci Sukses Menuju Pasar Global. Foto: Dok BSN

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - UMKM masih menjadi pilar utama perekonomian nasional. Data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, hingga akhir 2024, jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta unit, atau sekitar 99,9% dari seluruh pelaku usaha nasional.

Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun signifikan, yakni mencapai 61% atau sekitar Rp9.300 triliun. Selain itu, sektor ini menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 15% dari total ekspor nonmigas, khususnya dari sektor makanan, kerajinan tangan, dan tekstil.

Namun, di balik potensi besar tersebut, masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu memenuhi persyaratan legalitas dan standardisasi produk, seperti izin edar, sertifikasi halal, hingga Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Padahal, pemenuhan standar ini sangat penting agar UMKM bisa bersaing di pasar ritel modern, masuk ke e-katalog, hingga menembus pasar ekspor.

Menjawab tantangan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali menggelar program Bootcamp SNI Bina UMK 2025. Program ini dilaksanakan secara daring dan gratis, mulai 3 Juni hingga 2 Juli 2025, dan merupakan hasil kolaborasi BSN dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta mitra UMKM. Kegiatan ini didukung penuh oleh Kementerian Sekretariat Negara, dan ditujukan bagi pelaku UMK yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Tantangan terbesar UMKM bukan pada produk, tetapi pada kepercayaan pasar. Standar adalah bahasa universal yang menjembatani kepercayaan itu. Tugas BSN adalah memastikan bahwa pelaku UMKM tidak berjalan sendiri dalam memahami dan memenuhi standar,” tegas Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Kristianto menekankan bahwa pendekatan terhadap UMKM tidak bisa disamakan dengan industri besar. Oleh karena itu, proses pendampingan harus praktis, fleksibel, dan relevan dengan kondisi pelaku usaha kecil.

“Standar tidak datang membawa beban, tapi solusi. Pendampingan penerapan standar harus bersifat mendorong, bukan menghambat. Itulah mengapa kami melibatkan lintas kementerian dan mitra industri agar prosesnya sinergis dan konkret,” tambahnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut