get app
inews
Aa Read Next : Ethos Raih Penghargaan di IHCA 2024, Bangun Citra Sebagai Perusahaan Unggulan Bagi Para Leader

Tim Legal PT Etos Kreatif Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:59 WIB
header img
Tim Legal PT Etos Kreatif Indonesia berhasil meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2024 dalam ajang bergengsi. (Foto: Istimewa)

Sementara Dr. Aria Suyudi, staf khusus Mahkamah Agung dan anggota tim reformasi hukum Mahkamah Agung RI, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat. Setiap kandidat dinilai berdasarkan kriteria seperti inovasi, kolaborasi, dan kemampuan dalam mengelola risiko hukum.

Penghargaan ini diterima oleh Iwan Sunaryoso, Executive Vice President Legal & Corporate Secretary PT Etos Kreatif Indonesia. Dalam pidatonya, Iwan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim, meski berasal dari Cilacap, kota kecil yang menghadapi berbagai tantangan dalam menarik talenta hukum.

"Kami berasal dari Cilacap, kota kecil yang mungkin kurang dikenal. Mengumpulkan tim legal solid di sini tidak mudah. Tetapi, dengan penghargaan ini, kami berharap semakin banyak talenta yang tertarik untuk bergabung," ujar Iwan.

Pengalaman berharga dari ajang ini memberikan motivasi bagi Tim Legal PT Etos Kreatif Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan solusi hukum terbaik. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi tim untuk melangkah lebih maju dalam menghadapi tantangan hukum dan terus memberikan kontribusi positif bagi kesuksesan perusahaan.

Dengan kemenangan ini, PT Etos Kreatif Indonesia membuktikan bahwa inovasi, dedikasi, dan kerja keras mampu membawa perusahaan dari kota kecil ke panggung nasional, dengan kontribusi nyata bagi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut