get app
inews
Aa Read Next : Tunaryo Pimpin DPRD Purworejo Periode 2024-2029

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Paslon di Purworejo Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:35 WIB
header img
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Paslon di Purworejo Dilaporkan ke Bawaslu. Foto: Joe Hartoyo

"Harapannya sebagai pembelajaran saja ya, agar proses Pilkada di Purworejo kondusif. Kami tidak ingin ada kampanye hitam. Nanti prosesnya dari Bawaslu, kita sudah laporkan, sudah diterima Bawaslu laporannya," terangnya.

Mad Fauzi, Ketua Relawan Semut Ijo mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada huru hara di Kabupaten Purworejo, terutama terkait isu SARA. Menurutnya, kampanye di rumah ibadah adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir.

Menurutnya, paslon 01 sangat jelas berfoto bersama dengan beberapa warga, dan mengacungkan jari yang juga diikuti juga oleh warga, di sebuah Klenteng di Kelurahan Baledono, Purworejo, pada 17 Oktober 2024.

"Purworejo ini sangat sensitif soal SARA, dan salah satu calon itu berkampanye di tempat ibadah, dan disitu sudah jelas, berpose jari menandakan sebuah dukungan. Kami dari relawan melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye," katanya.

Dirinya berharap Bawaslu segera melakukan kajian secara obyektif terhadap dugaan pelanggaran ini, dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harapannya Bawaslu mengkaji secara obyektif, untuk menjaga kondusifitas di Purworejo," sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengaku akan mengkaji laporan ini, sebelum nantinya melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

"Ya, kami akan mengkaji lebih dahulu," kata Rinto, melalui sambungan telepon, Kamis (24/10/2024) sore.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut