get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Pupuk Bersubsidi di Purbalingga Tersedia, Petani Diminta Daftar RDKK

Catat Tanggal dan Caranya! Kesempatan Petani untuk Daftar Jadi Penerima Pupuk Subsidi Tahun Depan

Jum'at, 08 November 2024 | 15:18 WIB
header img
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025. (Foto: Istimewa)

"Kemudian kedua memiliki lahan produktif maksimal 2 hektar. Program ini ditujukan bagi petani kecil yang memang membutuhkan bantuan pupuk untuk meningkatkan hasil panen. Petani dengan luas lahan lebih dari 2 hektar tidak masuk dalam kategori penerima subsidi,"katanya.

Sedangkan yang ketiga adalah tergabung dalam kelompok tani. Petani yang berhak untuk menebus pupuk subsidi adalah mereka yang sudah resmi tercatat dan bergabung dalam kelompok tani (poktan) di wilayah masing-masing. Selain itu, data petani juga harus tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Ia berharap agar petani lebih bisa mengerti untuk mau mendaftar atau memperbarui e-RDKK sampai benar-benar yakin namanya sudah terdaftar. Sehingga pada saatnya, petani gampang mengakses pupuk subsidi. 

Lebih lanjut, Yadi mengatakan petani menganggap sepele untuk daftar ulang, tapi nanti saatnya perlu pupuk, ribut karena tidak terdaftar. Petani masih menganggap bahwa mereka otomatis harus mendapatkan pupuk saat bercocok tanam. Untuk itu perlunya sosialisasi sampai ke tingkat petani. 

"Masih banyak juga petani yang kurang aktif dalam berkelompok tani sehingga terlewat tidak terdata. Jika diperlukan, untuk pendaftaran update e-RDKK ini ada petugas khusus yang menanganinya, yang keliling ke setiap kelompok untuk selalu mengingatkan pentingnya pendaftaran atau update e-RDKK sehingga petani yakin dapat pupuk. Yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah dalam ketahanan pangan serta pada akhirnya juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petaninya,"tambahnya. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut