Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Saatnya Pemohon SIM Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

Sabtu, 09 November 2024 | 09:05 WIB
  • author Elde Joyosemito
Saatnya Pemohon SIM Pastikan Kepesertaan JKN Aktif
Satpas 1414 Polresta Banyumas menggelar uji coba nasional untuk memastikan setiap pemohon SIM terdaftar dalam Program JKN. (Foto: istimewa)

Menurut Niken, implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui layanan SIM oleh Kepolisian untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatan, sekaligus sebagai realisasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013.

"BPJS Kesehatan akan memberikan pendampingan layanan SIM di Satpas selama minggu pertama uji coba. Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, layanan ini diberikan di Satpas Polresta Banyumas, Satpas Polres Cilacap, dan Satpas Polres Purbalingga," tambahnya.

Salah satu pemohon SIM, Sukaesih (45), membagikan pengalamannya saat memperpanjang SIM C di Satpas Polresta Banyumas.

“Proses perpanjangan SIM C berjalan lancar. Saya dibantu petugas BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan JKN, dan alhamdulillah saya sudah aktif. Saya sudah sering menggunakan JKN, seperti untuk persalinan anak ketiga, berobat di Puskesmas, dan mendapatkan kacamata,” ungkap Sukaesih.

Ia merasa bersyukur bahwa proses perpanjangan SIM mudah dan cepat. Setelah semua persyaratan lengkap, SIM-nya langsung diterbitkan sesuai pengajuan.


 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut