PURBALINGGA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengimpulan data terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnagara, Jawa Tengah. Kali ini KPK mendatangi sebuah pabrik pengolahan aspal di Desa Panaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu (11/8/2021).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, tim KPK datang ke lokasi tersebut sekitar 11.00 WIB dengan menggunakan empat mobil berwarna hitam.
D lokasi, tim tampak memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi. Sementara itu, pintu gerbang pabrik tersebut tertutup rapat. Hanya terlihat sejumlah polisi bersenjata yang tengah berjaga di pintu gerbang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov yang berada di lokasi membenarkan ada tim KPK yang sedang melakukan kegiatan di PT SW itu. "Iya benar, (datang) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Gurbacov.
Namun saat ditanya kegiatan apa yang dilakukan KPK di lokasi tersebut, Gurbacov enggan menjawab.
Sebelumnya dalam dua hari mulai Senin hingga Selasa (9-10/8/2021), tim penyidik KPK turun ke lapangan.
Selama dua hari, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK menggeledah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara dan Kantor PT Bumi Rejo.
Dua lokasi tersebut berada di Jl DI Panjaitan. Kantor PT Bumi Rejo satu kompleks dengan kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Ternyata pada hari berikutnya, tepatnya Selasa (10/8/2021), tim penyidik KPK kembali menggeledah tempat lainnya. Kali ini yang menjadi sasaran adalah tiga tempat.
Yakni Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara dan Kantor Bupati di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banjarnegara.
Serta satu lagi adalah rumah warga berinisial EA di Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara. EA disebut-sebut sebagai orang kepercayaan bupati.
Selain rumah, tim KPK juga mendatangi gudang material milik EA. Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo, mengatakan dirinya diminta untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah EA oleh KPK.
Perihal pencarian barang bukti tersebut juga dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, penggeledahan di Banjarnegara untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dalam pernyataannya, Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa di lokasi yang dijadikan tempat penggeledahan, KPK membawa berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tersebut. KPK masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Bahkan, KPK sudah menetapkan tersangkanya. Siapa saja? Masih misteri. Karena KPK masih belum mau memberitahu, siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Editor : Arbi Anugrah